Follow us on Facebook

Nomor Induk Berusaha (NIB) Pengurusan Izin Usaha API-U/API-P OSS Online Pengusaha Importir Indonesia

Contoh Surat Nomor Induk Berusaha (NIB)NIB Online OSS Online-Nomor Induk Berusaha (NIB) API-U/API-P OSS Online sebagai Pengganti NIK-Nomor Induk Kepabeanan Mendirikan Usaha Pakai Nomor Induk Berusaha (NIB) Online melalui portal pengguna jasa OSS Online Republik Indonesia.Portal penggina jasa OSS Online Repulik Indonesia adalah sebagai tempat mengurus dan Pengurusan perizinan usaha baik izin usaha baru maupun update API-U/P NIB OSS Online sebagai pengganti NIK-Nomor Induk Kepabeanan,sangatlah mudah dan sudah tidak sulit lagi membuat izin di indonesia .Hanya butuh Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS Online sudah bisa melakukan kegiatan usaha import dan ekspor barang di indonesia
           Update 04 Maret 2021-Penambahan video youtube Biaya Jasa Pengiriman Barang dari china Ke Indonesia Serta Syarat Menjadi Importir Barang Dari Luar Negeri Ke Indonesia dengan cara membuat API-U/API-P NIB OSS Online Republik Indonesia
Contoh surat Nomor Induk Berusaha API-U/P NIB OSS Online
Contoh Surat API-U/API-P NIB OSS Online Republik Indonesia
Pengurusan Ijin API-U/API-P OSS Online Indonesia

Digital internet dalam pengurusan izin berusaha yang dilakukan pemerintah indonesia menyiap kan kemudahan bagi para pengusaha indonesia dalam membuat izin berusaha.Dengan adanya izin berusaha Nomor Induk Berusaha (NIB OSS Online)

Para pengusaha tidak perlu repot mengurus perizinan seperti seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perdaga ngan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan) Angka Pengenal Impor,

Nomor Akses Kepabeanan(NIK) yang sebelumnya di urus melalui instansi terkait yang memakan waktu sangat lama dan birokrasi yang panjang dan ber-tele tele

Sejak tahun 2018 dimulai dari tanggal 21 Mei 2018 sampai hari ini tahun 2019 Pemrintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI merombak seluru aturan dalam mendapatkan izin berusaha.Pelaku usaha di Indonesia 

Tidak perlu lagi mengajukan izin usaha SIUP, TDP, API,NIK dan izin usaha lainnya .Cukup membuat izin usaha melalui portal OSS Online maka  NIB (Nomor Induk Berusaha) terbit dalam waktu pengurusan secara online selama 30 menit saja.

Bagaimana cara membuat izin Nomor Induk Berusaha (NIB) ?

Cara mendapatkan izin berusaha Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui portal OSS Online sangat mudah dan simple sekali,para pelaku usaha bisa mengurus sendiri izin berusaha Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui media daring portal OSS Republik Indonesia

Begini prosedur yang harus Anda dalam membuat/ mendapatkan Nomor Induk Berusaha-NIB Online Republik Indonesia

Baca juga:Cara Mudah Import Barang Dari China Dengan Perusahaan Forwarder China Terpercaya
Jasa Pengurusan Surat Ijin Usaha API--U/P NIB OSS Online
Pengurusan Ijin Usaha Export-Import API-U/P Di OSS Online Indonesia
Mengurus Pendirian Badan Usaha (AKTA Perusahaan)

Sebelum mendapatkan izin berusaha,pelaku usaha harus membuat akta perusahaan melalui notari terlebih dahulu.Badan usaha yang ingin di buat bisa berbentuk PT (Perseroan Terbatas),CV (Coman diter venoscope),UD-Usaha Dagang, Firma, koperasi serta jenis badan usaha lain sesuai peraturan pndirian akta perusahan dari pemerintah dalam membuat Akta Pendirian Perusahaan.

Membuat Akta Pendirian Perusahaan melalui Notaris anda juga akan mendapatkan AHU kemenkum ham atau untuk Perseroan Terbatas (PT)serta  untk CV hanya butuh hanya membutuhkan pengesahan dari Pengadilan Negeri

Membuat Nomor P0kok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan melalui Ditjen Pajak (DJP)

Setelah mendapatkan/membuat Akta perusahaan yang di urus melalui notaris serta mendapatkan AHU kemenkumham buat PT atau penegsahan pengadilan dari pengadilan buat CV Anda wajib membuat NPWP Pribadi dan NPWP Perusahaan melalui kantor direktorat Jendral Pajak (DJP) Indonesia yang juga bisa Anda buat melalui Online sistem melalui portal DJP atau bisa langsung datang ke kantor pajak, data lengkap dalam 1 jam juga selesai

Daftar Online USER ID di Portal Online Single Submission-OSS Online

Siapkan KTP/NIK Anda untuk daftar di portal OSS Online dalam rangka mendapatkan USER ID dan password dari website resmi di oss.go.id-OSS Online.selasai mengisi data di form daftar tersebut klik dan submit data

Dalam hitungan detik atau beberapa menit kemudian Anda akan mendapatkan email balasan dari OSS Online berupa email untuk mengaktifkan USER ID OSS Online Anda

Klik link biru yang ada dalam email dari portal OSS Online tidak lama kemudian dalam beberapa detik Anda akan mendapatkan user ID serta password dari email balasan portal OSS Online

Isi seluruh data dalam menu portal OSS Online,Sistem perizinan usaha yang akan Anda isi sesuaikan dngan KLBI dalam akta perusahaan Anda dalam mengisi data dalam form menu di sistem online yang disebut Online Single Submission (OSS) snngat mudah dan sederhana sekali

Baca Juga:Biaya Ongkos Kirim Barang Dari China Ke Indonesia-Jasa Pengiriman Barang China Ke Indonesia
Lihay Youtube:JASA IMPORT BARANG CHINA-CARA MENGHITUNG BIAYA IMPORT LCL DARI CHINA-JASA IMPORT LCL RESMI INDONESIA
Registrasi Izin Berusaha Sistem NIB-Online Single Submission (OSS)


Setelah Anda mengisi data dalam menu OSS Online dalam 5 langkah pengisian,dengan isian data yang tepat maka dalam waktu 10-30 Menit izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) atas nama perusahaan Anda akan terbit/output langsung dari akun OSS Oline Anda

Notifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS Online
omor Induk Berusaha (NIB) yang ternit langsung dri portal OSS Online tersebut akan memberikan izin berusaha sesuai kegiata usaha Anda,Untuk perusahaan ekspor impor di indonesia akan mendapat kan izin berusaha Nmoro Induk Berusaha (NIB) sebagai berikut :
  • Notifikasi komitmen izin berusaha
  • Izin Komersial/Operasional perusahaan
  • Izin Lokasi Usaha
  • Izin Usaha Perusahaan
  • Komitmen Prasarana Usaha
  • RPTKA-Pendaftaran Kepesertaan BPJS Kesehatan
  • BPJSTK-Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • SLF-Sertifikat Laik Fungsi Perusahan
  • SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan
  • TDP-Tanda daftar Perusahaan
  • API-Angka pengenal Impor (API-U/API-P) OSS Online serta Nomor Akses Kepabeanan
Contoh Surat Nomor Induk Berusaha -NIB Online full sheet NIB-NIK klik di SINI

Dari notifikasi yang terbit dari portal OSS Online tersebut Anda wajib memenuhi komitmen dari notifikasi tersebut dan di urus ke pemda masing masing untuk aktifkan data yang terbit dan silahkn hubungi kantor intansi terkait untuk mengaktifkan komitmen yang terbit dari portal OSS Online agar semua fungsi izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) tersebut efektif berlaku

Melakukan Kegiatan Usaha Ekspor Impor di Indonesia

Terbitnya izin usaha Noor Induk Berusaha (NIB) dari portal OSS Online tersebut Anda telah bisa melakukan ekspor barang keluar negeri dan import barang dari luar negeri serta aktifitas ekspor impor lainnya sesuai ketentuan pemerintah republik Indonesia

Harap Anda Jangan lupa dengan kewajiban memenuhi semua komitmen yang sudah disebutkan dalam Notifikasi Perizinan dan Fasilitas yang di sebutkan dari notifikasi Nomor Induk Berusaha -NIB Online tersebut.

Peraturan ini akan diberlakukan mulai dari tahun 2018 sampai hari ini 2019 dimana semua pengusa ha Indonesi membuat izin berusaha melalui portal OSS Online Republik Indonesia

Baca Juga:Cara Merubah Data NIB OSS Online Republik Indonesia Di Kantor Pusat OSS Online Atau Di DPMPTSP Provinsi Indonesia
API-U/API-P NIB OSS Online Republik Indonesia
Portal Pengguna Jasa NIB OSS Online Republik Indonesia
Portal Pengguna Jasa OSS Online dan INSW Indonesia

Buat Anda yang baru melakukan kegiatan ekspor dan impor barang di Indonesia dalam melakukan aktifitas Anda sebaiknya selalu mengikuti peratu ran ekspor impor dari pemerintah indonesia yang telah di sediak melalui online protal pengguna jasa antara lain:

INSW (Indonesian National Single Window)
Dalam portal terkait impor ekspor, logistik, tersedia informasi mengenai pembatasan dan larangan barang ekspor impor.
Jika ada pembatasan dan larang sesuai kegiatan ekspor impo Anda wajib di urus terlebih dahulu ke kantor kementrian terkait

Perhatikan juga keringanan bea masuk (BM) untuk meringankan beban pajak impor barang Anda dari luar negeri ke Indonesia sesuai perjanjian dagang antar pemerintah indonesia dengan negara lain, Form fasilitas impor tersebut antara lain FORM D (Asean) FORM AK-Korea,Form Ijepa (Jepang) form AIFTA India,Form AANZFTA Selandia Baru,IPPTA Pakistan dll untuk contoh surat Form Fasilitas Import bisa anda baca dan klik di SINI

Jika Anda memerlukan pengurusan izin import untuk mendapatkan Persetujuan Impor (PI) besi baja dan panduan membuat izin impor besi baja klik di SINI serta izin persetujun produk kehutanan Persetujuan Impor (PI) klik di SINI

Jika Anda butuh informasi mengenai pos tarif serta HS Code silahkan kunjungi portal penggunan jasa INSW tepatnya di eservice.insw.go.id

Anda butuh pengurusan izin impor dan ekspor lainnya bisa di urus di kemendag R.I serta instansi trkait pemerintah indonesia lainnya

Demikian artikel Nomor Induk Berusaha (NIB): Mudahkan Pengurusan Izin Usaha Pengusaha Indonesia saya tutup sampai di sini

Write & Update by :Jasa Import & Export Indonesia
Update Kembali 04 Maret 2021-Indonesia Undername Import-Export Blog Jakarta




Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Nomor Induk Berusaha (NIB) Pengurusan Izin Usaha API-U/API-P OSS Online Pengusaha Importir Indonesia"