Follow us on Facebook

Undername Import I Besi Baja Jakarta Indonesia

Jasa import Undername dan perusahaan jasa sewa undername import besi baja,Baja,Pipa Baja Stainless steel serta produk turunannya seperti pipa besi baja,Pipa besi baja,Besi siku dari Baja dari bahan Pipa baja stainless steel ,artikel yang di sadur dari website www.ferrytrans.id, Indonesia undername import dan export Jakarta Indonesia yang membahs Cara Import Barang resmi dari Luar Negeri Ke Indonesia
      Saya share ulang dan update kembali 03 Maret 2021 artikel Jasa Import Undername khusus nya Jasa Undername Import PI Besi Baja,Baja,Baja Paduan dan Prudk turunannay melalui blogspot Undername import-Undername Export Indonesia,berbagi pengalaman dengan customer yang mau import barang besi baja dari korea dan China Ke Indonesia memakai perusahaan Jasa Undername Import Customer tersebut sebetulnya sudah mempunyai izin Persetujuan Impor (PI) Besi Baja,namun mereka tidak punya kuota import besi baja yang cukup dalam surat keputusanPersetujuan Impor (PI) Besi Baja atas nama perusahaan mereka dari Kemendag R.I

Baca juga:Cara Mudah Import Barang Dari China Dengan Perusahaan Forwarder China Terpercaya

Karena pesanan pelanggan yang banyak melebihi kuota import yang mereka miliki, akhirnya di tempuh cara untuk memenuhi kuota mengguna kan Perusahaan Jasa Undername Import yang mempunya izin PI Besi baja
Sebagai customer tentu saja mereka punya hak untuk mengetahui sejauh mana keamanan dan kenyamanan dalam menggunakan perusa Apakah undername import yang mereka pakai adalah undernam borongan atau undername import resmi

yang akan mereka gunakan jasanya untuk memenuhi pesanan pelanggan mereka dan beberapa customer mengatakan jika kuota tidak dienuhi serta barang tidak tiba tepat waktu sesuai pesanan maka pelanggan mereka akan memberikan penalti atau denda sesuai kesepatan

Pertanyaan yang biasa di ajukan customer yang meminjam jasa udnername impoort besi baja meliputi berbagai hal dan ini sudah biasa terjadi
  1. Apakah perusahaan Jasa Undername Import tersebut Sering kena Notul
  2. Apakah Perusahaan Jasa Undername Import tersebut punya jalur hijau dan saya sampaikan rata rata perusahaan undername import itu kena Jalur merah dan Jalur Knunig ada beberapa perusahaan Jasa undername import yang punya fasilitas import jalur hijau namun jarang sekali
  3. Menanyakan dan melihat Persetejuan impor (PI) perusahaan yang bersangkutan
  4. Menanyakan apakah menggunakan Jasa Undername import perusahaan yang mereka pilih bisa meggunakan metoda Q.Q Import agar PPN dan PPH bisa masuk ke akun NPWP Perusahaan mereka
  5. Apakah punya HS Code untuk barang yang mereka pesan ada di dalam PI Besi baja perusahaan jasa undername impor tersebut 
  6. Apakah perusahaan tersesbut kena punya fasilitas import jalur merah,Jalur Juning atau jalur hijau
  7. Serta pertanyaan lainnya
Barang yang di import oleh customer tersebut berasal dari korea adalah Hot Roller Alloy Stell HS Code 7228.30.10 Gold Drawn Carbon Steel HS Code 7215.50.99 dan barang yang di import dari china adalah Drywall Screw HS Code 7318.1590 dan kedua commodity tersebut kena aturan larangan dan pembatasan yang harus mempunyai izin P.I-Persetujuan Impor Besi Baja dan Laporan Surveyor
Karena mitra saya tidak punya izin untuk barang Hot Roller Alloy Stell HS Code 7228.30.10 Gold Drawn Carbon Steel HS Code 7215.50.99 yang dari korea customer tersebut minta tolong di buatkan Persetujuan Impor (PI) besi baja atas nama perusahan jasa undername import dengan catatan biaya jasa pengurusan dokumen dibayarkan oleh mereka sebagai peminjam jasa undername impor

Sedangkan untuk barang import china adalah Drywall Screw HS Code 7318.1590 bisa langsung jalan proses impornya setelah mengurus laporan surveyor karen perusahan jasa undername import punya kuota dalam Persetujuan Impor ( PI) Besi baja atas nama mereka dan memakai sistem indent atara pemilik PI Besi baja dan pemilik barang

Tentu beberapa pembaca bertanya,kenapa mereka pinjam jasa perusahan undername import?
Pertanyaan ini memang sangat relevan di mana mereka punya izin PI Besi baja. Jawaban dari customer saya adalah kuota mereka sudah terpakai semua dan barang sedang dalam perjalanan menuju jakarta otomatis mereka tidak bisa perpanjang izin impor PI Besi baja tersebut 

di sisi lain ada langganan mereka yang baru juga butuh barang import besi baja dari perusahaan mereka dan tidak mungkin pesanan di tolak 

Bagi importir pengusaha menolak order yang datang adalah membuang rezeki dan mereka pasti tidak mau itu terjadi makanya mereka menempuh cara pinjam kuota dengan menggunakan perusahaan jasa undername import

Lihat Youtube:CONTOH SURAT REKOMENDASI IMPOR PRODUK KEHUTANAN-PI KEHUTANAN- PERSETUJUAN IMPOR KEHUTANAN INDONESIA
Update Detai Video youtube tentang Cara Import Barang dari China Ke Indonesia serta Biaya Jasa Peengiriman Barang Import/Export Dari/Ke Indonesia
Khusus import barang produk LARTAS -Larangan Dan Pembatasan)sesuai ketentuan Pemerintah Indonesia, Jangan pernah berangkatkan barang Import Anda sebelum Anda menguru surat ijin import tersebut dari Kementerian/Instansi terkait

Sebagai seorang importir barang  resmi dari luar negeri ke Indonesia,Anda waajic cek HS Code sebelum barang berangkat dari Luar Negeri Ke Indonesia

Anda yang ingin melakukan import Barang besi baja,baja paduan, barang prouk lartas yang wajib membuat persetujuan import barang dari Kemendag RI serta membuat laporan surveyor (LS) sebelum barang berangkat berikut saya berikan susunan dokumen import barang untuk produk import besi baja dari china,Jepang,Amerika,Singapore,Korea Selatan serta negara lainnya Ke Indonesia:
  1. Ijin Import API-U/P NIB OSS Online
  2. NPWPW Perusahaan
  3. SPI-Surat Perssetujuan import (PI)
  4. Membuat Laporan Surveyor Dari KSO Indonesia/KSO PT Anindya Wiraputra Konsult
  5. Bill Of Lading
  6. Commercial Invoice
  7. Packing List
  8. FORM E/FORM D/FORM IJEPA/JIEAPA  Untuk meringankan beban biaya bea masuk 
  9. Surat Kuasa Kepabeanan
  10. Surat Pengambilan Delivery Order (EDO Electronic)
  11. Membuat Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
  12. Membayar Pajak Impor Sesuai Ebilling Pajak dari bea Dan Cukai Indonesia
  13. Proses Customs Clearance,dapat Jalur Merah,Jalur Kuning,Jalur Hijau (Diantaranya)
  14. Keluarkan barang setelah mendapatkan Surat Persetujuan import barang dari Bea dan Cukai Indonesia
  15. Surat Pendukung lainnya: Bukti bayar barang.Purchase Oder/Sa;es Order/Surat Keterang Fungsi barang (jika di minta melalui INP-Informasi nilai Pabean)
Bagaimana proses dokumentasi memakai perusahaan jasa undername import Besi Baja dengan cara indentor ?
  1. Bil of lading,Commercial Invoice dan packing list serta Form E atau Form AK harus di buat atas nama perusahaan jasa undername import dan Q.Q memakai nama perusahaan anda
  2. Persetujuan Import (PI) dan Laporan Surveyor akan terbit atas nama perusahaan jasa undername import
  3. Menanda tangani surat perjanjian indent antara perusahaan jasa undername import sebagai importir dan pemilik barang yang akan di gunakan untuk proses kepabeanan
Untuk proses handling dan customs clearance di kawasan kepabenan indonesia akan sama saja dengan barang general cargo , sepanjang izin import anda lengkap tidak akan ada masalah berat di dalam pengurusannya dan tidak ada persoalan memakai jasa undername import besi baja resmi
Buat saya ini adalah strateg bisnis yang cerdas dan menarik di jadikan pembelajaran dari pengusaha yang tidak mau kehilangan customer atau langganan mereka hanya gara gara mereka tidak mempunyai kuota import yang cukup untuk memenuhi permintaan pelanggannya

Mereka para pengusaha tersebut menempuh segala cara yang cerdas dan tidak melanggar undang undang kepabeanan serta dari sisi pelaporan pajak perusahaan akan aman dan terkontrol dengan baik dan langganan mereka tetap terpenuhi pesanannya

Sekian dulu artikel Jasa Undername Import Besi Baja saya buat semoga bermanfaat, happy blogging

Semoga sukses buat anda   
Di Update/Edit Kembali 3 April 2021 By:Jasa Import-Export Indonesia
Update By:Indonesia Undername Import-Export Blog Jakarta

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Undername Import I Besi Baja Jakarta Indonesia"

Post a Comment