Follow us on Facebook

How to make import licenses in indonesia-API-U/API-P NIB OSS Online

How to make Import & Export License in Indonesia ? In Indonesia, if you want to expand your business or distribute your product, you have to apply for import & Export licenses in indonesia please visit to our government website www.oss.go.id to our OSS Online Republic of Indonesia 

Cara Memnuat Ijin Import API-U/P OSS NIB Online Indonesia
Artikel ini saya buat khusus membahas mengenai bagaimana cara membuat atau mendirikan perusahaan yang bergerak dalam usaha export import barang dari dan ke indonesia.Kita mulai dari awal buat sebuah legalitas/How to make Import & Export License in Indonesia ? perusahaan sampai finalnya mendapat NIK ekspor dan impor dari bea dan cukai indonesia

Tujuan tulisan ini dibuat sebagai sarana informasi bagi rekan rekan pembaca blog ini dan sekaligus menjadi jawaban buat rekan rekan yang awalnya merasa ragu ragu membuat perusahaan baru  .


Ragu ragu dalam membuat legalitas perusahaan export import ini terjadi karena informasi yang diterima simpang siur na beberapa teman mereka mengatakan bahwa membuat legalitas izin export dan import itu berbiaya tinggi dan mahal sekali hehehehe

Read More: Nomor Induk Berusaha (NIB) Mudahkan Pengurusan Izin Usaha Pengusaha Indonesia
Read More:Cara Merubah Data NIB OSS Online Republik Indonesia Di Kantor Pusat OSS Online Atau Di DPMPTSP Provinsi Indonesia

How to make import licenses in indonesia
Contoh API-U/P NOB OSS Online Indonesia
Tidak semahal itu membuat legalitas perusahaan yang bergerak dalam bidang import service dan export service atau general trading

Mahal atau tidaknya membuat legalitas perusahaan adalah tergantung dari anda sendiri dalam menyiasati kondisi dan tata cara membuat dan mendirikan perusahaan yang akan bergerak dalam bidang ekspor dan impor barang atau legalitas apapun buat usaha yang akan anda dirikan

Kenapa membuat legalitas perusahaan mahal sekali ?

Pertanyaan ini sering sekali saya terima dari rekan pembaca yang menghubungi saya melalui hand phone whatdan sering sekali saya jawab, semua tergantung anda bagaimana cara menyiasatinya


Saya mau buat legalitas perusahaan perusahaan ekspor impor , tapi saya tidak punya ruko atau kantor karena sewanya yang mahal saya jadi bingung memulainya ?


Saya sebagai penulis terkadang menjawabnya agak riskan juga dan untuk menjawabnya saya mulai dari bertanya kembali kepada sahabat yang menelpon meminta pendapat

Penulis : Pak/Bu lokasi atau domisili ibu sesuai KTP atau domisili dimana ?Jawaban :Saya lokasi di daerah jakarta dan sewa ruko mahal sekali .
Karena di mintai pendapat dan punya pengalaman dalam mengurus surat surat legalitas perusahaan dimana selama ini kalau membuat API-U dan NIK ekspor import selalu melihat surat surat penting sebuah perusahaan yang saya tangani membuat API-U dan NIK baik di jakarta, semarang dan daerah bandung serta padang -sumatera barat

Memang benar mahal jika kita mau sewa ruko di daerah jakarta harganya akan mencapai puluhan juta sampai ratusan juta rupiah jika mau memulai usaha tersebut dan hal tersebut wajib dilakukan karena sesuai peraturan gubernur DKI Jakarta bahwa rumah dilarang dijadikan tempat usaha atau kantor

Dari peraturan yang tidak membolehkan sebuah perusahaan berada dalam lingkungan perumahan atau memakai alamat rumah banyak juga yang merasa tidak sanggup

Masalah alamat rumah atau rumah tidak bisa dijadikan tempat usaha  ini bisa kita atasi dengan cara

  • Sewa kantor virtual office
  • Joint dengan teman menyewa ruko
  • Sewa satu lantai ruko di daerah daerah pusat bisnis yang banyak menwarkan di DKI Jakarta
  • Sewa kantor di luar area DKI Jakarta,seperti Bekasi -Tangerang-Cileungsi- Bekasi -Depok, Cibinong -Cikarang - Bekasi- Jatiwaringin Bekasi  dan daerah lain di luar daerah DKI Jakarta
  • Masalah sewa tempat usaha agar anda bisa membuat legaliatas perusahaan di daerah DKI Jakarta sudah teratasi ,  Jadi anda tidak perlu pusing dalam mengatasi pembiayaan sewa kantor atau ruko yang akan menjadi tempat anda memulai usaha
Untuk membuat legalitas perusahaan khusus daerah lain diluar daerah DKI Jakarta sampai saat ini belum ada peraturan yang mengharuskan seseorang yang mau membuat izin usaha harus diluar lingkungan atau dilarang memakai alamat rumah sebagai domisili perusahaan dan jadikan itu peluang alternatif menghemat biaya awal pengeluaran mendirikan perusahaan

Bagi anda yang punya rumah daerah Bogor, Tangerang,Bekasi,Cikarang,Serpong atau yang kita kenal dengan istilah BODETABEK , saat ini adalah kesempatan buat anda membuat izin usaha dan legalitas perusahaan memakai alamat rumah anda sendiri atau rumah sewa sebagai tempat memulai usaha

Jadi masalah pengeluaran uang soal tempat sudah bisa kita atasi


Baca Juga:Form AK-Cara import barang dari korea ke Indonesia-Undername Import Besi Baja
Baca dan Lihat Juga:Air Asia Cargo Jasa Kirim Barang Export Air Freight Indonesia
Lihat Youtube:FORWARDER IMPORT BARANG DARI CHINA KE JAKARTA INDONESIA BELAJAR IMPORT LCL DARI CHINA KE INDONESIA

Bagaimana Cara Membuat Ijin Usaha API-U/P OSS Online

Membuat dan mendirikan perusahaan baru bagi sebagian sobat yang belum mengetahui persis tata cara membuat perusahaan bertanya soal mahalnya membuat surat surat penting mendirikan sebuah perusahaan .

Kita akan mulai dari langkah awal membuat mendirikan sebuah badan usaha untuk bisnis ekspor impor barang dari dan ke indonesia

Apa saja syarat menjadi importir di indonesia?


Saya uraikan di sini agar anda bisa menyiapkan dokumen dan langkah langkah yang akan kita lalui dalam memulai membuat akte perusahaan baru serta untuk mendapatkan API-U baru beserta membuat NIK export import di bea dan cukai indonesia

  • Buat Akte Notaris Perusahaan seperti - Firma ,U.D , CV, PT
  • Dokumen yang dibutuhkan KTP Asli anda, jika di urus sendiri sebagi direktur
  • Foto copy NPWP Pribadi Direktur
  • Foto copy KTP direksi
  • Foto copy NPWP Pribadi direksi
  • Jika NPWP Pribadi belum ada urus ke kantor pajak satu jam pengurusan selesai
  • Surat Kuasa Jika dikuasakan
  • Membayar biaya AKTE Pendirian perusahaan sesuai kesepakatan dengan notaris
  • Draft notaris dibuat untuk anda periksa dan teliti
  • AKTE Notaris pendirian perusahaan akan di print jika anda setuju
  • Akte Notaris  ditanda tangani
  • Selesai di tanda tangani maka sertifikat akte pendirian perusahaan di serahkan oleh notaris setelah anda bayar down payment atau cash
Setelah AKTE Pendirian Perusahaan sudah dapat dari notaris langkah apa selanjutnya ?

Setelah akte pendirian perusahaan dapat dari notaris, langkah selanjutnya adalah kita harus membuat surat pengantar dari RT/RW untuk izin domisili perusahaan yang akan dibuat di kelurahan, syarat untuk mendapat kan surat pengantar RT /RW domisili perusahaan

  1. Datang ke rumah pengurus RT
  2. Bawa foto copy akte dan foto copy KTP direktur beserta direksi
  3. Foto copy PBB tempat usaha
  4. Foto copy kontrak tempat atau copy akte kepemilikan tempat
  5. Foto copy KK direktur
  6. Pihak ketua RT akan periksa dokumen anda ( terkadang ada yang menanyakan tanda terima pembayaran iuran kebersihan dan keamanan tempat) dan setelah di teliti maka anda akan mendapat surat pengantar ke RW
  7. Selesai
Apa langkah selanjutnya setelah dapat surat pengantar dari RT ?

Untuk mendapatkan tanda tangan ketua RW di area perusahaan anda berlokasi adalah meminta tanda tangan ketua RW, perisapan dokumen adalah

  1. Bawa surat pengantar tersebut untuk agar di tanda tangan ketua RW ( Ada ketua RW yang minta diperlihat kan copy akte dan foto copy KK direktur serta bukti bayar PBB banguanan serta uang iuran kebersihan dan keamanan)
  2. Ketua RW akan periksa dokumen yang saya sebut di atas serta surat pengantar dari RT
  3. Dokumen di rasa lengkap oleh ketua RW maka surat pengantar akan di tanda tangani
  4. Selesai
Langkah selanjutnya apabila sudah dapat pengantar domisili dari Ketua RT dan RW ?

Langkah berikutnya adalah membuat surat keterangan domisili perusahaan ke kantor kelurahan ( Khusus DKI jakarta secara online dan daerah di luar DKI Jakarta masih manual) dan daerah lain masih manual , siapkan dokumen pendukung

  1. Setelah dapat surat pengantar dari RT /RW maka siapkan dokumen copy akte notaris, foto copy KTP direktur serta direksi perusahaan anda
  2. Dokumen siap maka pergilah ke kantor kelurahan membuat membuat izin domisili perusahaan di kelurahan tempat usaha atau kantor anda berdomisili atau untuk wilayah DKI memakai system online kalau buat izin keterangan domisili perusahaan siapkan dokumen
  3. Surat Permohonan SKDP Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  4. Surat Kuasa jika dikuasakan
  5. 1 Lembar asli surat pengantar dari RT/RW
  6. Foto copy KTP dan NPWP Direktur
  7. Foto copy KK Direktur
  8. Bukti Bayar PPB tempat usaha
  9. Dokumen anda komplit pihak kelurahan akan mengeluarkan surat keterangan domisili perusahaan
  10. Selesai
Baca Juga:Ekspor Sementara Untuk Perbaikan Mesin-Exhibithion dan Import Kembali
Lihat Juga:Jasa Sewa Undername Import & Export Bandung
How to make import licenses in indonesia
How to make import licenses in indonesia API NIB Online
Apa yang harus saya lakukan setelah dapat surat keterangan domisili perusahaan dari kelurahan?

Setelah dapat izin domisili perusahaan dari kelurahan kirim/scan surat izin domisili perusahaan ke notaris tempat anda membuat pengesahan akte perusahaan dari kementerian hukum dan HAM

  1. Setelah itu notaris akan membuat laporan ke kementrian hukum dan HAM , notaris dalam waktu paling lama 3-10 hari kerja akan mendapatkan SK pengesahan kemenkumham
Apa langkah selanjutnya setelah mendapatkan SK pengesahan kementrian hukum dan HAM ?

Setelah mendapat surat pengesahan dari kemenkumham maka kita harus mempersiapkan dokumen dokumen untuk membuat NPWP-(Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk perusaha an anda .Ada dua alternatif membuat NPWP Perusahaan

Syarat pembuatan NPWP Perusahaan ,NPWP perusahaan besar dan NPWP usaha kecil maka dokumen yang diperlukan harus kita susun sebagai berikut 
  • Daftar Isian buat NPWP Perusahaan
  • Surat Kuasa (Jika dikuasakan kepada orang lain)
  • Foto copy akta pendirian perusahaan yang telah di dapat dari notaris
  • Foto copy SK Pengesahan kemenkumham.
  • Foto copy NPWP pribadi pengurus ( Direktur)
  • Foto copy KTP
  • Foto copy KK direktur ( Jika di minta)
  • Foto copy PPB tempat izin usaha
  • Foto copy surat izin domisili perusahaan dari kelurahan
  • Berkas lengkap dalam satu atau dua jam NPWP perusahaan anda sudah di tangan
  • Buat NPWP atas nama perusahaan selesai 
Apa langkah selanjutnya setelah mendapatkan NPWP Perusahaan ? 

Kita lanjut langkah berikutnya setelah membuat NPWP perusahaan membuat SIUP - Surat Izin Usaha Perusahaan. Ada dua cara membuat SIUP saat ini
  1. Buat SIUP NIB OSS online 2019
  2. Syarat pembuatan SIUP Perusahaan secara manual dengan cara datang langsung 
  3. Buat SIUP perusahaan DKI Jakarta Klik di sini BPTSP DKI Jakarta
  4. Buat TDP online Bandung Klik di sini PTSP Bandung
Cara membuat  cara membuat SIUP Perusahaan secara online dokumen yang di perlukan dan harus disiapkan antara lain
  1. Surat Permohonan Buat SIUP Perusahaan Baru
  2. Surat Kuasa membuat SIUP Perusahaan (Jika dikuasakan kepada orang lain)
  3. Foto copy akte perusahaan dan SK Pengesahan akte kementrian hukum dan HAM
  4. Foto copy NPWP perusahaan
  5. Foto copy KTP Direktur / Direktur Utama atau pemegang sahamnya
  6. Foto copy NPWP pribadi Direktur / Direktur Utama
  7. Pas foto Direktur/Direktur Utama perusahaan dengan ukuran 4 x 6 (2 lembar)
  8. Foto copy Kartu Keluarga (KK) jika direktur wanita 
  9. Surat Keterangan Izin Domisili Perusahaan 
  10. Neraca perusahaan  ( jika baru sesuaikan dengan modal dalam akte perusahaan)
  11. Izin teknis dari instansi terkait jika diminta
  12. Dokumen dinyatakan komplit oleh petugas PTSP, minta tanda terima dokumen
  13. Tunggu 6 sampai dengan 10 hari kerja SIUP anda sudah siap
  14. SIUP anda sudah selesai , datang bawa tanda terima dokumen dari PTSP
  15. Selesai tugas kita membuat SIUP perusahaan
Apa langkah selanjutnya setelah mendapatkan SIUP perusahaan?

Kita melangkah ke tahap selanjutnya setelah mendapatkan SIUP perusahaan, yaitu membuat TDP-Tanda Daftar Perusahaan ( Saat ini TDP tidak ada masa berlaku ) jadi anda tidak perlu membuat TDP setiap 5 tahun sekali. 


Ada dua cara membuat TDP yang saat ini bisa dilakukan

  1. Buat TDP online ( di beberapa daerah sudah menerapkan system online) seperti PTSP Pemda DKI Jakarta,PTSP Bandung dan daerah lainnya anda silahkan googling
  2. Syarat pembuatan TDP Perusahaan secara manual dengan cara datang langsung ( beberapa daerah masin memakai cara manual) 
  3. Buat siup perusahaan DKI Jakarta Klik di sini BPTSP DKI Jakarta
  4. Buat siup online DKI Jakarta Klik di sini PTSP Bandung
Cara membuat  cara membuat TDP Perusahaan secara online dokumen yang di perlukan dan harus disiapkan untuk buat TDP di PTSP online 
  1. Surat Permohonan Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  2. Surat Kuasa membuat TDP Perusahaan (Jika dikuasakan kepada orang lain)
  3. Foto copy dan scan KTP Asli Direktur / Pemilik
  4. Foto copy dan scan NPWP
  5. Foto copy dan scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan Lengkap
  6. Foto copy zin Teknis
  7. Foto copy danCopy IG / HO
  8. Copy Pengesahan AD. PT (dari Menkumham)
  9. Copy SK Pengesahan perusahaan dari kemenkumham
  10. Copy dan scan Bukti Lapor SPT Tahunan (2 tahun terakhir)
  11. Setelah upload seluruh data tunggulah beberapa hari sesuai ketentuan PSTP daerah anda
  12. Dokumen TDP siap datang dan ambil TDP yang sudah jadi
  13. Buat TDP Selesai
Sampai di step ini anda sudah mendapat TDP-Perusahaan, bagi anda yang khusus membuat NIK-ekspor saja sudah bisa mendaftar di akun bea dan cukai untuk mendapatkannya 

Lihat Juga: Door To Door Singapore Ke Surabaya-Bali-Jakarta Indonesia

Baca Juga:Cara Merubah Data NIB OSS Online Republik Indonesia Di Kantor Pusat OSS Online Atau Di DPMPTSP Provinsi Indonesia
How to make import licenses in indonesia
API NIB OSS Online-Jasa Import Export Indonesia
Bagaimana vara membuat API-U perusahaan export Import ?

Cara membuat NIB OSS Online API-U/API-P Import dan Export : 
Saya maunya usaha saya bergerak dalam bidang ekspor dan import barang 

Kalau anda mau bergerak di kedua sisi bisnis eksspor dan impor barang di pelabuhan indonesia maka kita masuk ke tahap selanjutnya membuat API-U

Kita bahas sedikit mengenai API-U dan API-P( Punya syarat tambahan buat API-P)

Kita bahas  soal API-U , API-U adalah angka pengenal import umum, Angka Pengenal Importir (API) merupakan identitas tunggal bagi para importir dan dalam peraturan tersebut kalau diperhatikan dan dibaca adalah untuk melancarkan arus impor barang tanpa birokrasi yang berbelit belit

Sepengetahuan saya kemendag membagi API jadi dua kelompok bagian dan dibagi menja

di dua bagian dikeluarkanoleh badan yang berwenang seperti BKPM-PTSP-Pelayanan terpadu satu pintu , dinas propinsi atau dimana domisili kantor anda berada. Dua kelompok pembagian API adalah 
  1. API Umum (API-U)
  2. API Produsen (API-P)
Penyederhanaan tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha bisnis export dan import untuk bergerak dalam sektor riil
  • API-U :adalah untuk pelaku usaha yang mengimpor barang dan bertujuan untuk memperda gangkan produk dan barang barang perusahaannya lansung ke konsumen,
  • API-P :adalah untuk mengimpor bahan baku dan dilarang untuk memperdagangkan produk yang diimpor.
Peraturan tersebut ditegaskan serta tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/9/2015 tentang Angka Pengenal Importir .

Permendag 70/2015 adalah Paket Deregulasi dan Debirokratisasi jilid I yang dikeluarkan pemerintah pada September 2015, Beberapa regulasi masih di godok oleh pemerintah silahkan baca dan serach di google aturan baru atau anda bisa cek di www.insw.go.id 


Kita tidak terlalu jauh membahas aturan baru lainnya sekarang kewajiban tersebut harus di jalankan oleh pelaku usaha. Beberapa pokok perubahan peraturan yang tertuang dalam aturan tersebut 

  • API-U tidak ada lagi section pada API-U dimana dengan aturan sebelumnya section atau bagian/BAB masih diberlakukan jika importir mau melakukan impor lebih dari satu bagian atau section harus melampirkan surat keterangan bukti hubungan istimewa yang dikeluarkan dan di sahkan oleh perwakilan Indonesia dari negara asal impor dilakukan.
  • API-P hanya dapat mengimpor barang untuk dipakai sendiri sebagai barang modal,bahan baku,  dan atau bahan untuk mendukung proses produksi untuk importir produsen tersebut ,
Pada peraturan sebelumnya API-P bisa melakukan impor dan export dapat mengimpor barang industri tertentu yang diperlukan untuk kepentingan usaha mereka serta investasi. Barang tersebut dapat diperdagangkan atau dipindah tangankan dengan tujuan tes pasar dan sebagai barang komplementer. keterangan lain anda bisa searching di google.com

Kita lanjut saja cara membuat API-U baru di OSS Online untu Perusahaan ekspor impor

Bagaimana Cara membuat NIB API-U OSS Online ?

Setelah TDP-Tanda Daftar perusahaan yang sudah di buat dan anda terima tentu telah men- jadi hak buat perusahaan anda maka kita teruskan membuat API-U. U

Untuk membuat API-U NIB OSS Online baru buat perusahaan saat ini mulai dari tahun 2018 sampai tahu ini 2019 (November 2019) membuat API-U atau API-P Sangatlah muda,yaitu melalui media online di Portal pengguna Jasa OSS Online,lankah kerja membuat API-U dan API-P di OSS Online sebagai berikut : 
  1. Regsitasi Nama Perusahaan Anda di OSS Online dengan mendaftarkan Momro KTP,Nomor Handphone serta tanggal lahir dari salah satu direksi
  2. Setelah mendaftar User ID di OSS Online Anda akan mendapat email notifikasi dari email OSS Online
  3. Klik link biru notifikasi untuk mengaktifkan username dan password
  4. Selanjutnya setelak klik link aktivasi Anda akan mendapatkan USER ID dan Password dari OSS Online Indonesia
  5. Isi data Akun OSS Online dengan benar,Jika bisa download petunjuk pegisian data OSS Online di Portal OSS Online
  6. Pengisian data wajib diteliti dan isikan bidang usaha sesuai Akte Perusahaan Anda
  7. Jika data benar maka NIB API-U atau NIB API-P OSS Online Anda akan terbit langsung dalam waktu 15  Menit sampai dengan 30 Menit
  8. Selanjutnya terbit NIB Anda,Anda bisa memakai NIB untuk kegiatan impor dan ekspor barang di Indonesia 
Bagaimana cara membuat NIK Ekspor import Bea dan cukai di OSS Online ?

Saat ini membuat dan memperbaharui NIK ini sangat mudah dan cepat di portal OSS Online, Dengan terbitnya NIB API-U/P OSS Online sudah otomatis Anda mendapatkan Nomor Akses Kepabeanan Ekspor dan Impor Brang yang telah di satukan dalam Nomor Induk Berusaha y(NIB) yang terbit langsung dari OSS Online 


Bagaimana kalau di akun NIB OSS Online Serta Nomor Akses Kepabeanan sudah terbit ?


Jika di dalam akun NIB OSS Online API-U atau NIB API-P OSS Online sudah terbit Anda tselanjutnya bisa melakukan kegiatan import dan ekspor barang dari/ke luar indonesia


(Cara Buka Blokir NIB OSS Online Untuk Nomor Akses KepabeananJika terjadi API-U NIB OSS Online Serta API-P NIB OSS Online Ijin Ekspor Impor anda bisa di cabut


Lihat Juga: Syarat Menjadi Importir Perorangan-Nomor Induk Berusaha-NIB Online
Baca Juga:Tutorial Incoterm Import LCL dan Export LCL Serta Jasa Undername Import Indonesia 

How to make import licenses in indonesia
Import LCL Service Indonesia With API NIB OSS Online
NIB API-U/API-P OSS Online sudah terbit, 

Bagaimana cara import barang LCL supaya murah ?


Bagi Anda yang mau import untuk barang barang kecil antara satu meter kubik sampai dengan 10 meter kubk ( Jika lebih sebaiknya masukkan ke dalam kontainer 20 feet)


Langkah langkah yang harus anda lakukan adalah mencari perusahaan freight forwarder, yang khusus bergerak di bidang LCL consolidator 

  • Hubungi freight forwader
  • Dealkan harga D,O Import LCL charge Jakarta
  • Dealkan harga warehouse/devanning charge Jakarta
  • Storage charge Jakarta
  • Import charge
  • Import duty
  • Trucking charge
Setelah anda dapatkan harganya maka beritahukan shipper agar memakai freight forwarder tang anda tunjuk dan setelah barang tiba maka proses customs clearance cargo import anda segera

Import cargo saya kecil bagaimana supaya biaya import charge saya murah ?


Jika cargo anda kecil untuk total gross weight barang dan pembelian baranga adalah FOB charge , maka sebaknya memakai jasa freight forwarder local


Langkah langkah yang harus anda lakukan adalah mencari perusahaan freight forwarder, 

  • Hubungi jasa freight forwader import jakarta/shipping freight forwarder indonesia
  • Dealkan harga airfreight charge termasuk fuel surcharge dan security surcharge
  • Biaya agency fee
  • Biaya collect charge
  • Storage charge
  • Import charge , Customs clearance charge ,handling,bahandle charge , trucking charge, etc
  • Import duty ( BM,PPN,PPH sesuai HS Code atau cek di eservice.insw.go.id )
  • Tanya warehouse charge ( Biasanya bayar langsung ke gudang di area gudang cargo bandara)
  • Lama proses import barang sesuai tata cara perusahaan freight forwarder tersebut
Setelah anda dapatkan harganya maka beritahukan shipper agar memakai freight forwarder yang anda tunjuk dan telah setuju dengan harga yang mereka tawarkan . Setelah barang tiba maka proses customs clearance cargo import anda segera karena biaya sewa gudang cargo di bandara cukup mahal dan tarif berlaku multiple charge

Jadi murah atau mahalnya mengurus surat surat legalitas import dan biaya import tergantung dari usaha anda sendiri dan untuk mensiasati biaya import charge anda harus jeli dalam memakai jasa service freight forwarder , EMKL,PPJk yang khusus menangani customs clearance barang barang ekspor dan import perusahaan anda

Baca Juga:Biaya Jasa Pengiriman Barang Container-1X20FT-1X40 FT-1X40FT-HC Import Barang Dari China Ke Indonesia
Lihat Juga:CONTOH SURAT PERSETUJUAN IMPOR BESI BAJA ATAU BAJA,BAJA PADUAN DAN TURUNANNYA PEMILIK IZIN NIB APIU
Kesimpulan dan Penutup Serta Saran

  • Membuat NIB OSS Online API-U/P tidaklah terlalu susah yang terpenting identitas perusahaan anda lengkap
  • Membuat NIB API-U-API-P melalui OSS Online secara otomatis Anda sudah mendapatkan Nomor Akses Kepabeanan yang telah disatukan ke dalam NIB OSS Online API-U/P atas nama perusahaan Anda atau Atas Nama pribadi. Untuk membuat API-P Pribadi atau API-U Perseorangan silahkan Baca dan Klik DI SINI
  • SIUP dan TDP NB OSS Online saat ini berlaku selamanya sesuai keputusan pemerintah 
  • Kalau anda pemilik perusahaan usahakan mendaftarkan alamat email anda sendiri pada saat pendaftaran sebaiknya di Portal pengguna Jsa OSS Online Republik Indonesia
  • Sebelum ipor dan Ekspor barang dari luar negeri,selalu periksa larangan dan pembatasan barang untuk ekspor dan impor barang melalui website INSW yang telah dibuat oleh pemerintah saat ini 
  • Semua Portal Pengguna Jas INSW,OSS Online Republik Indonesia,INATRADE semuanya di buat adalah untuk kemudahan dan kebaikan plus kemajuan usaha anda agar terhindar dari ekonomi biaya tinggi
Selalu memanfaat fasilitas import FORM D,,FORM JIEPA,FORM AK,FORM E dan form fasilitas import lainnya yang diberikan pemerintah agar dagangan dan bisnis anda punya keuntungan lumayan berdasarkan ketentuan dari fasiliats tersebut

Setiap membuat surat , dokumentasi ekspor dan impor selalu teliti dan periksa dokumen impor anda agar anda tidak bolak balik mengurus surat di instansi pemerintah kecuali anda senang jalan jalan ..hehehehe


Patuh dan bayar pajak ke negara karena dengan pajak negara ini akan maju dan terus berupaya menbuat rakyatnya  makmur dan sejahtera. 


Pajak yang anda bayar adalah buat anda dan masyarakat banyak


Simpanlah dokumen penting perusahaan anda seperti PIB ( Pemberitahuan Import barang) PEB ( Pemberitahuan Ekspor Barang) serta dokumen kegiatan ekspor impor perusahaan anda dengan rapi dan di simpan sesuai ketentuan undang undang kepabeanan


Cari freight forwarder yang khusus bergerak di bidang import barang barang small cargo agar biaya anda menjadi murah


Hati hati dengan transaksi membeli barang import memakai Import LCL consolidator, jangan mema kai system CNF atau CIF term, sebaiknya beli dengan system FOB charge 


Sampai di sini dulu sobat ya artikel ini saya buat


Semoga bisa bermanfaat


Good luck

Di buat di jakarta tanggal 17 Agustusi 2017
Edit : 03 November 2019
Diperbaharui 17 Maret 2020
Update 30 Maret 2021 By:Jasa Import-Export Indonesia
Sumber Artikel : Sumber artikel by ferrytrans.id

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "How to make import licenses in indonesia-API-U/API-P NIB OSS Online"

  1. artikelnya manfaat mas.... btw masih bergerak di impor barang?

    By Jogja Spare part

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih pak ammar, saya masih bergerak main di undername export import khusus q.q untuk import. Pak ammar bisa lihat detail kami di top level domain saya di www.ferrytrans.id , terima kasih

      Delete